5 Fakta Kematian Afif Maulana, 17 Anggota Polda Sumbar Diduga Langgar Kode Etik

Arief Setyadi , Jurnalis
Jum'at 28 Juni 2024 08:45 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono (Foto: Dok MPI)
Share :

4. Kompolnas Sebut Polisi Terbukti Menyundut dan Memukul

Ketua Harian Kompolnas, Kompolnas Irjen (Pur) Benny Jozua Mamoto menjelaskan, apa yang beredar di media, dan hasil pemeriksaan diketahui beberapa oknum polisi terbukti menyundut rokok, memukul, menendang dan sebagainya kepada korban.

“Hanya memang perlu tahap lanjutan, karena apa ketika ditanya siapa yang menyulut dan disundut ngomong saya tidak kenal namanya karena memakai pakaian preman, ini perlu didalami dengan pengenalan wajah, jadi ini ada beberapa tahap sampai pemberkasan selesai dan maju dalam sidang kode etik,” katanya.

5. Sikap Kapolda Sumbar Disambut Baik

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indira Suryani menyambut baik sikap dari Kapolda yang mengakui bahwa ada 17 anggotanya melakukan pelanggaran prosedur. Saat ini, sedang diproses di Propam sedang diproses.

“Saat ini kami mendorong tidak hanya proses di Propam tapi juga di Reskrim, di mana ada dugaan kejahatan terhadap anak-anak tersebut, dan juga dugaan kejahatan seksual dan ini kami dorong selain memastikan keadilan untuk Afif kami juga memastikan keadilan anak-anak lainnya yang mendapatkan siksaan malam itu,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam pengamanan segerombolan anak-anak umum pelajar tersebut, ada 18 orang berhasil diamankan tim polisi. Dari jumlah tersebut diduga disiksa polisi.

Keesokan harinya sekira pukul 11.55 WIB, warga menemukan satu jenazah bernama Afif Maulauan (13) mengambang di bawah jembatan. Dari investigasi LBH Padang, ternyata jenazah tersebut merupakan bagian dari 18 orang tersebut. Namun dari pengakuan kepolisian saat diamankan 18 orang itu Afif Maulana tidak ikut dibawa ke Polsek Kuranji.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya