Mantan PJ Walikota Pekanbaru Mangkir dari Pemerksaan Polda Riau Terkait Kasus Korupsi Perjalanan Dinas

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 28 Juni 2024 22:40 WIB
Share :

"Kita melakukan penyeidikan terkait indikasi adanya tindak pidana korupsi pada tahun 2020-2021. Ini terkait SPPD fiktif dari perjalanan dinas di Setwan, " tegasnya.

Untuk itu dia meminta kepada Muflihun untuk patuh dah memenuhi panggilan dari kepolisian. "Kasus ini masih penyelidikan. Kita periksa untuk mengklarifikasi terkait SPPD fiktif.

Muflihun sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Riau. Kemudian dia diangkat sebagai PJ Wali Kota Pekanbaru selama dia tahun. Belakangan Kementerian Dalam Negri tidak memperpanjang lagi jabatan Muflihun sebagai PJ Wali Kota Pekanbaru. Saat ini dia kembali menjabat Setwan DPRD Provinsi Riau.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya