Jika Temukan Warganya Main Judi Online RT dan RW Wajib Melaporkan

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Sabtu 29 Juni 2024 01:02 WIB
Share :

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara meminta agar pihak Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) selalu mengawasi warganya agar terhindar dari judi online.

"Mereka itu suruh monitor di warganya RT dan RW sendiri," ujar Juaini, Jumat (28/6/2024).

Juaini menyebutkan apabila memang banyak warga yang kedapatan atau dicurigai bermain judi online maka pihak RT dan RW diharapkan segera melapor.

Melalui pelaporan tersebut, nantinya akan dilakukan razia bersama dengan aparat kepolisian, pihal pemkot, dan lainnya.

Ketika razia, pastinya bukan hanya judi online saja, tapi juga penyakit masyarakat lain seperti narkoba dan juga prostitusi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya