Jika Temukan Warganya Main Judi Online RT dan RW Wajib Melaporkan

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Sabtu 29 Juni 2024 01:02 WIB
Share :

"Kalau ada yang masih seperti itu, ya, nanti mungkin akan dilakukan razia bareng seperti ketika razia-razia yang lain gitu kan," tambah Juaini.

Ia juga meminta agar para RT dan RW membentuk petugas piket.

"Jadi petugas piket ini nantinya berkeliling wilayah di waktu-waktu tertentu agar warganya terhindar dari judi online, narkoba, dan prostitusi," pungkas dia.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi di Indonesia dengan jumlah pemain judi online terbanyak secara demografi berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 25 Juni 2024 di Jakarta.

Provinsi DKI Jakarta menempati urutan kedua pemain judi online di Indonesia dengan jumlah pemain judi online sebanyak 238.568 orang dan total transaksi Rp 2,3 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya