Polisi Gerebek Kontrakan di Tangerang yang Jadi Gudang Penyimpanan 72 Kg Sabu

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2024 02:04 WIB
Polisi gerebek gudang 72 Kg sabu di Tangerang (Foto : Istimewa/Riana R)
Share :

Menurutnya, para pelaku sengaja memilih rumah kontrakan sebagai gudang barang Haram tersebut, karena biasanya pemilik kos tidak meminta data diri secara lengkap.

"Kita akan sampaikan pemilik kontrakan juga agar lebih waspada, ngecek betul siapa yang akan ngontrak, apa kerjaannya, pekerjaannya apa, harus super ketatlah kalo mau menyewakan rumah," katanya.

"Kalau rumah petak atau rumah kontrakan seperti ini, apa pekerjaan, siapa yang menyewa, dan harus minta betul datanya," sambungnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya