49 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Perusahaan di Pemalang, Terbanyak dari Sulawesi Utara

Eka Setiawan , Jurnalis
Selasa 02 Juli 2024 19:52 WIB
Korban human traficking di Semarang (foto: dok Pemprov Jateng)
Share :

Aziz mengatakan, direktur utama perusahaan tersebut telah ditahan. Sementara, komunikasi dilakukan dengan komisaris perusahaan, yang beroperasi di daerah Pemalang itu.

“Untuk pemulangan korban membutuhkan biaya hingga Rp90 juta. Untuk memfasilitasi pembiayaan pemulangan korban TPPO, Pemprov Jateng melakukan komunikasi dengan Komisaris PT Klasik Jaya Samudra, yang menyumbang Rp50 juta, untuk biaya kapal dan uang saku,” lanjutnya.

Selain itu, komunikasi juga dilakukan dengan Direktorat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker RI, yang memberikan uang sebesar Rp9,5 juta untuk sewa bus.

“Adapun, sisa kekurangan biaya transportasi dan konsumsi dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui anggaran Korpri," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya