Jelang Vonis, Syahrul Yasin Limpo dkk Bakal Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2024 08:45 WIB
Share :

JAKARTA - Jelang vonis dalam perkara gratifikasi dan pemerasan, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bakal membacakan pleidoi atau nota pembelaan hari ini.

Berdasarkan jadwal yang diterima, pembacaan nota pembelaan itu bakal dilakukan di Pengadilan Negeri (PN)Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Selain Syahrul Yasin Limpo, dua terdakwa lainnya yakni Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono juga akan membacakan nota pembelaannya hari ini.

SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Di persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia dianggap terbukti bersalah telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya