LAMPUNG TENGAH - Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah menelusuri asal 4 senjata api ilegal milik anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, polisi telah mengetahui identitas pemasok senjata api tersebut.
"Kita sedang mengejar dari mana pelaku mendapatkan senjata tersebut. Ada mengerucut nama-nama tapi belum bisa kita sebutkan karena masih pengembangan," ujar Andik.
Andik menuturkan, pihaknya juga mengembangkan penelusuran hingga ke sumber pembelian senjata-senjata itu. Pasalnya, menurut Andik, tidak menutup kemungkinan hal itu melibatkan jaringan jual-beli senjata ilegal.
"Kami juga tengah mencari dari mana pembelian itu dari jaringan senjata yang masih kami kembangkan," kata dia.
Andik menyebutkan, dari hasil penggeledahan, 4 senjata milik Mukadam merupakan senjata api keluaran pabrik. Namun, tidak dilengkapi surat izin alias ilegal.