Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok 4 Senpi Ilegal Milik Anggota DPRD Lampung Tengah

Ira Widyanti, Jurnalis
Minggu 07 Juli 2024 20:55 WIB
Share :

"Ini senjata ilegal karena tidak memiliki surat-surat resmi. Maka itu tengah kami dalami," tuturnya.

Sebelumnya, Muhammad Saleh Mukadam telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan dengan senjata api dalam acara resepsi pernikahan adat Lampung.

Dalam insiden tersebut, peluru dari senjata api yang ditembakkannya mengenai kepala seorang warga. Warga bernama Salam itu pun meninggal dunia.

Saat ini Mukadam telah ditahan di Mapolda Lampung. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 359 ayat 1 KUHPidana dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tersangka terancam 5 tahun dan 20 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya