Pegi Setiawan Bebas, Pakar Hukum: Sejak Awal Penetapan Tersangka Sudah Bermasalah

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 08 Juli 2024 11:56 WIB
Pakar hukum pidana Ibnu Nugroho (Foto: Tangkapan layar)
Share :

 

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho ikut merespons putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Sehingga, status tersangka Pegi Setiawan tidak sah.

“Dikabulkannya permohonan praperadilan artinya bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah. Ini saya kira apresiasi,” kata Hibnu kepada iNews Media Group, Senin (8/7/2024).

Hibnu pun mengatakan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sejak awal telah bermasalah. Khususnya, penetapan yang berdasarkan oleh Daftar Pencarian Orang (DPO) fiktif atau tidak, mengingat harus jelas identitasnya.

"Jadi ya memang sejak awal kita diskusikan bahwa permasalahan ini bukan masalah penetapan tersangka biasa tapi penetapan tersangka yang berbasis pada DPO. Oleh karena itu, konsep DPO menjadikan sesuatu yang amat penting apakah DPO itu fiktif atau tidak. Perdebatannya DPO itu kan harus merupakan jelas identitasnya, ini kan tidak jelas, satu,” ujarnya.

Kedua, kata Hibnu, status DPO biasanya orang yang mempunyai kedudukan. "Pertanyaannya apakah Pegi ini mempunyai kedudukan, mohon maaf, kan hanya sebagai kuli kan. Ini agak-agak repot, itu mengenai status," katanya.

“Kemudian mengenai bukti, bukti bahwa sejak awal kita diskusikan kita apresiasi Polda bahwa bukti yang dilakukan itu saintifik ya, tapi konsep saintifik itu perlu data dukung bukti yang akurat, bukti yang terkait tentang sosiologis. Kan, karena saintifik itu ilmu bantu, ilmu yang membantu tentang sidik jari,” ujar Hibnu.

“Pertanyaan sidik jari kapan diambil. Ilmu tentang psikologi, psikologi itu harus diselaraskan ini harus dilakukan. Tampaknya ini belum, termasuk Sprindik yang kaitanya dengan pembunuhan. Konsep pembunuhan yang seperti apa? Buktinya apa? Perannya apa? Senjatanya apa? Lokasinya bagaimana? Ini juga belum bisa memberikan suatu yang jelas,” tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya