Pegi Setiawan Bebas, Pakar Hukum: Sejak Awal Penetapan Tersangka Sudah Bermasalah

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 08 Juli 2024 11:56 WIB
Pakar hukum pidana Ibnu Nugroho (Foto: Tangkapan layar)
Share :

Hibnu pun mengatakan bahwa para penasihat hukum Pegi Setiawan telah membuktikan berdasarkan pada bukti-bukti yang ditemukan di dalam lapangan. Oleh karena itu, kata Hibnu, Hakim pada sidang Praperadilan Pegi Setiawan kali ini melihat adanya ketidakjelasan dalam perkara.

“Di sinilah saya kira Hakim sejak awal sudah melihat. Makanya, sejak awal disampaikan dalam hal perkara ketika ada suatu ketidakjelasan dalam DPO, insting seorang Hakim sangat menentukan, apakah ini pelaku atau tidak, bukti bernilai atau tidak,” ujarnya.

“Apalagi kemarin dari ahli sampaikan selalu berdasarkan bukti-bukti, tapi bukti-bukti yang bagaimana, bukti itu harus relevan. Memang tidak dituduhkan tapi paling tidak dokumen yang evidence harus juga disampaikan di dalam suatu persidangan. Makanya kalau misalkan diputus bebas, dia sejak awal kita sudah prediksi,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya