Usia Calon Kepala Daerah Diubah, KPU Persilahkan Calon Independen Daftar Kembali

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 08 Juli 2024 21:36 WIB
Share :

"Kami telah berkirim surat kepada pimpinan komisi 2 DPR RI berkenaan dengan kami diberikan kesempatan untuk konsultasi," ujarnya.

Sementara terkait kapan waktu pelantikan kepala daerah hasil pemilu 2024, pihaknya masih menunggu Peraturan presiden (Perpres). Sebab jadwal pelantikan sangat berpengaruh terhadap syarat usia calon kepala daerah.

"Pasal 165 eksplisit bahwa tata cara dan jadwal pelantikan serentak sebagaimana yang diatur di dalam pasal 164 A undang-undang Nomor 10 tahun 2016 itu diatur dalam peraturan presiden, kita tunggu saja Perpres pasti akan terbit," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya