5 Fakta Pegi Setiawan Bebas, Pekik Takbir Bergemuruh

Arief Setyadi , Jurnalis
Selasa 09 Juli 2024 04:13 WIB
Pegi Setiawan (Foto: Dok)
Share :

Listyo mengatakan bahwa langkah selanjutnya yang dilakukan pihaknya yakni dengan menunggu hasil lampiran keputusan tersebut.

"Saya kira dan juga disampaikan oleh Polda Jawa Barat ya melalui kabid humasnya untuk langkah selanjutnya tentunya akan menunggu hasil lampiran dari keputusan ataupun tembusan dari keputusan tersebut. Jadi supaya bisa ditindak lanjuti," kata Listyo.

5. Cari 3 DPO

Ibunda Vina, Sukaesih (49) turut angkat bicara ihwal putusan gugatan praperadilan yabg menyatakan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum.

Sebagai kekuarga korban, Sukaesih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian.

"Ya kalau begitu sih Ibu sih pasrah saja sama kepolisian ya," kata Sukaesih kepada Okezone, Senin.

Kendati demikian, Sukaesih menenkankan, pihaknya tetap ingin meminta kepolisian mencari pelaku pembunuhan terhadap sang anak, Vina.

"Tetapi intinya Ibu sih mau cari pelaku yang sebenar-benarnya, jangan salah sasaran. Itu saja," ucap Sukaesih.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya