WASHINGTON - Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) ke 46 telah menjabat sejak bulan Januari 2021. Sebelum menjabat sebagai presiden, Biden pernah menjadi Senator dari Delaware selama 36 tahun serta menjadi Wakil Presiden AS ke 47 ketika Barack Obama menjabat sebagai Presiden
Tentu saja dengan jabatannya yang semakin tinggi, peran dan tanggung jawab Biden juga semakin besar dibanding ketika menjabat sebagai Senator ataupun ketika menjabat sebagai Wakil Presiden. Namun gaji serta fasilitas yang diterima Joe Biden juga turut bertambah. Berbeda dengan pekerja biasa yang gajinya dibayar per bulan, seorang presiden di AS justru menerima gajinya per tahun.
Melansir Fox 59, seorang presiden memperoleh gaji per tahunnya sebesar USD400 ribu atau setara dengan Rp6,5 miliar. Tahun lalu, Presiden Joe Biden bersama ibu negara Jill Biden memperoleh pendapatan gabungan sebesar USD619 ribu (Rp10 miliar). Pendapatan tersebut selain berasal dari gaji Biden, juga berasal dari gaji ibu negara yang bekerja sebagai profesor di Northern Virginia Community College dengan gaji sebesar USD86 ribu (Rp1,3 miliar).
Joe Biden termasuk sebagai orang yang taat dalam membayar pajak dan selalu berkomitmen untuk bersikap transparan kepada rakyat. Setiap tahunnya selama 26 tahun, Biden rutin mempublikasikan laporan pajak mereka. Mengutip Forbes, tahun lalu keluarga Biden telah membayar pajak federal sebesar USD146 ribu dimana mereka memiliki tarif pajak penghasilan federal sebesar 23,7%.
Selain membayar pajak penghasilan federal, Biden juga membayar pajak penghasilan Delaware sebesar USD30 ribu (Rp488,3 juta) dan ibu negara membayar pajak penghasilan Virginia sebesar USD3 ribu (Rp48,8 juta) sebagai akibat dari pekerjaannya di negara bagian tersebut.