KPK Tangkap Muhaimin Syarif di Banten Terkait Suap Proyek di Maluku

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2024 08:26 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, Muhaimin Syarif dicegah ke luar negeri karena keterangannya dibutuhkan dalam rangka pengembangan kasus suap mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.

"Karena tim penyidik berpendapat perlunya keterangan dari salah satu pihak swasta atas nama MS dalam perkara pengembangan suap Abdul Gani Kasuba, maka untuk memperlancar proses penyidikan dilakukan pengajuan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis, 9 Mei 2024.

KPK sendiri diketahui telah menjerat dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Kedua tersangka baru tersebut merupakan Pejabat Pemprov Malut dan pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka baru tersebut yakni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub dan mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya