Lecehkan Wanita Disabilitas, Pak Haji Driver Taksi Online Diciduk Polisi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 18 Juli 2024 15:03 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Seorang sopir taksi online bernama In'amullah atau Ia (50) ditangkap polisi karena diduga melecehakan perempuan penyandang disabilitas berinisial C yang merupakan penumpangnya.

"Kemarin Subdit Jatanras berhasil mengamankan terlapor seorang pengemudi roda empat online inisial IA," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (18/7/2024).

Pria yang akrab disapa Pak Haji itu telah ditetapkan jadi tersangka serta ditahan. Buntut perbuatannya, Pak Haji terancam lima tahun penjara.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya