KPK Harap Anggota Legislatif Perindo Bisa 100% Lapor LHKPN

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2024 18:15 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap seluruh anggota legislatif terpilih dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bisa melaporkan secara lengkap daftar LHKPN-nya.

Hal itu disampaikan spesialis Pendaftaran LHKPN KPK RI, Hafidha Rifqiah saat menjadi pembicara di Forum Pembekalan Anggota Legislatif (Caleg) Partai Perindo 100% Lapor LHKPN via Zoom, Jumat (19/7/2024).

“Nah kita berharap semua calon legislatif dari Partai Perindo bisa mengejar 100 persen lapor dan lengkap LHKPN-nya,” kata Hafidha.

Hafidha menjelaskan, pelaporan LHKPN itu menjadi persyaratan bagi anggota legislatif terpilih supaya nantinya bisa dilantik menjadi anggota Dewan.

Dia pun menegaskan, hal itu sudah sesuai dengan adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang pelaporan LHKPN.

“Jadi itu yang kita harapkan, lapor dan lengkap karena nanti dokumen tanda pelaporan itulah yang menjadi persyaratan untuk dilantik menjadi anggota DPRD,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya