JAKARTA -Kapolsek Tebet, Kompol Murodih mengklarifikasi jika anggotanya menolak laporan seorang jurnalis, QHS tentang dugaan pelecehan seksual yang terjadi KRL lintas Bogor-Jakarta.
"Dia laporan katanya pelecehan kita sampaikan juga, kita terima, bukan gak diterima, kan ada komunikasi disini,” ujar Kompol Murodih saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).
“Karena arahnya ke pelecehan seksual, kita coba arahkan ke Polda karena ada Renakta atau mungkin bisa ke Polres yang memang itu ada ranahnya disana PPA yang bisa mungkin kewenangannya begitu,"sambungnya.
Menurutnya, setelah kejadian, korban bersama temannya dan petugas KAI mendatangi Polsek Tebet.
Saat itu, kata dia, petugas menerima kedatangan korban secara patut dan rombongannya itu hingga terjadi komunikasi dengan petugas Reskrim Polsek Tebet yang sedang piket.
Karena berkaitan dugaan kasus pelecehan seksual, petugas pun menyarankan untuk melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan ataupun Polda Metro Jaya. Pasalnya, tak ada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polsek, yang memang memiliki kewenangan menangani persoalan pelecehan seksual.