Dari keterangan sejumlah saksi bahwa peristiwa itu terjadi pada 16 Jul 2024. Saat itu pelaku menjemput korban di Jalan Medeka, Kepenghuluan (desa) Parit Aman Kecamatan Bangko, Rohil. Korban sendiri bekerja di minimarket.
Saat dalam perjalanan menuju rumah korban, pelaku menghentikan sepeda motor. Pelaku menanyakan ihwal kalau korban telah berselingkuh. Sehingga terjadi pertengkaran. Kemudian pelaku merebut hanphone korban dan memeriksa isi chat di media sosial. Pelaku mendapati chat antar korban dan seseorang yang anggap pelaku bahwa itu perselingkuhan. Di sanalah korban dianiaya hingga tewas.
BACA JUGA:
“Pelaku mencekik korban dan menghempaskan badan korban ke aspal. Setelah itu tersangka AM benturkan kepala korban ke batu beton di atas jembatan tersebut sebanyak dua kali dan korbanpun pingsan. Kemudian korban ditenggelamkan ke dalam parit tersebut sambil pelaku injak bagian pantat dan kakinya agar tubuh korban masuk ke dalam lumpur parit tersebut dan menyisakan sedikit kakinya,”tegasnya.
Setelah membunuh kekasihnya, pelaku juga membawa harta benda korban seperti uang dan handphone.
(Salman Mardira)