Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu dalam Boneka Warna-warni di Jaktim

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 24 Juli 2024 17:19 WIB
Polisi bongkar peredaran narkoba dalam boneka (Foto: Irfan Maruf)
Share :

JAKARTA - Polisi membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Pelaku menyelundupkan narkoba dengan dimasukkan ke dalam boneka warna-warni.

Menurut Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar dengan berat 6 kilogram. 

"Sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar yang berada di dalam 8 boneka," kata Bariu, Rabu (24/7/2024).

Pengungkapan peredaran narkoba bermula saat adanya informasi perihal akan adanya transaksi narkoba di wilayah Cawang, Jakarta Timur. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian langkah penyelidikan.

"Melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut, di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar," ujarnya.

Tepat pada Selasa, 23 Juli, sekitar pukul 19.00 WIB, muncul seorang pria dengan gelagat mencurigakan. Sebab, dia membawa dua kantong besar.

 

Sehingga, polisi mengikutinya hingga ke wilayah Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Di sanalah, pria yang diketahui berinisal TF langsung ditangkap.

Kemudian, dua kantong itu dibuka yang ternyata berisi boneka berbagai warna. Polisi kemudian memeriksa lebih detail dan ternyata boneka itu berisi sabu.

Dari temuan tersebut, TF langsung diperiksa dan mengaku hanya diperintah mengambil paket boneka berisi sabu tersebut. Sosok pemberi perintah berinisial KR alias Ucok yang kini sedang diburu keberadannya.

Dalam kasus ini, TF dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya