Usut Korupsi Pengadaan PJUTS Ditjen EBTKE, Polri Periksa 16 Saksi

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 25 Juli 2024 21:20 WIB
Bareskrim Polri
Share :

Arief menegaskan, jika bukti sudah cukup dan memenuhi syarat, maka pihaknya akan segera melakukan penetapan tersangka.

Sebelumnya, Arief mengungkap bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri juga telah memeriksa pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun Arief belum memerinci siapa saksi yang diperiksa, termasuk jabatannya di Kementerian ESDM. 

"Saya gak inget-ingetin jumlah saksi, banyak. Dari ESDM udah ada. Ya semuanya kan pejabatnya, namanya pegawai kan pejabat ya," kata Arief kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya