JAKARTA - Abidzar Al-Ghifari melaporkan akun X @projecthunterA atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tengah didalami polisi.
"Ini baru diterima kemarin laporannya dan masih dilakukan proses pendalaman oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (25/7/2024).
Abidzar Al-Ghifari melaporkan akun tersebut dan teregistrasi dengan nomor LP/B/4214/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 24 Juli 2024. Dalam laporan itu, akun @projecthunterA disebut menggunggah postingan yang menyinggung kematian sang ayah, Ustadz Jefri Al Buchori atau Uje, pada 21 Juli. Akibat unggahan dari akun X tersebut, adik dari Abidzar Al-Ghifari mengalami gangguan mental.
"Akunnya yang menurut korban menyinggung keluarga dengan konteks yang tidak pantas dengan membawa nama ayah kandung korban sehingga atas peristiwa yang korban alami akhirnya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik," tuturnya.
Akun tersebut diketahui sudah meminta maaf secara terbuka sebelum anak dari Ustadz Jefri Al Buchori membuat laporan polisi. Namun, Abidzar tetap ingin pengguna akun @projecthunterA tersebut bertemu langsung dengannya karena merasa permintaan maaf melalui media sosial tidaklah etis.
"Sebenarnya bukan belum puas, permintaan maaf cuma dari sosial media menurut gue kurang etis saja. Dia sudah bisa ngata-ngatain orang tapi nggak minta maaf secara langsung, nggak etis saja," kata Abidzar.
Abidzar tengah menunggu itikad baik dari oknum tersebut setelah mendatangi pihak kepolisian. "Kita tunggu itikad baiknya," pungkasnya.
(Arief Setyadi )