4 Fakta Guru Ngaji Cabuli 10 Muridnya di Gunungkidul, Dihukum Sanksi Adat

Awaludin - Tri Kurniawan, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2024 06:15 WIB
Illustrasi pencabulan (foto: freepik)
Share :

3. Polisi Belum Periksa Korban dan Saksi

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengaku sudah mendengar adanya seorang guru ngaji yang mendapatkan sanksi adat usai diduga melakukan perbuatan asusila kepada 10 murid. 

Polres Gunungkidul sendiri masih melakukan pendalaman mengingat belum bisa meminta keterangan sebab sejumlah orang tua yang lebih memilih S dihukum adat dengaan cara meninggalkan desa.

4. Sejumlah Korban Trauma Berat 

Pihak Polres Gunungkidul sendiri juga belum bisa meminta keterangan mengingat korban yang masih anak anak harus dijaga mentalnya agar tidak mengalami trauma. Pihak Polres menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk permasalahan yang terjadi di desa. 

"Ada pertimbangan dari orang tua sendiri karena korbannya anak anak," ujar Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya