Anak Divonis Bebas dalam Kasus Pembunuhan, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Partai dan DPR

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 29 Juli 2024 16:11 WIB
Gedung DPR (foto: dok Okezone)
Share :

Keluarga korban Dini Sera Afrianti, mengungkapkan sederet kejanggalan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan putusan bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur. Salah satunya, melayangkan pertanyaan yang tak sesuai dengan keahlian saksi ahli forensik hingga mundurnya jadwal sidang putusan.

Hal itu diungkapkan Kuasa hukum keluarga Dini Sera, Dimas Yemahura Alfarauq saat beraudiensi dengan Komisi III DPR RI, Senin (29/7/2024). Dimas berkata, ahli forensik sudah menerangkan bahwa akibat meninggalnya korban lantaran terjadi pendarahan hebat dari perut, hati dan dada.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya