Lebih lanjut dia menambahkan, untuk membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN), merupakan sebuah jalan keluar yang nyata. Namun membangun sebuah PLBN bukan hal yang mudah begitu saja dibangun.
“Tentu kita harus realistis juga, sangat tergantung juga kepada satu keuangan negara, kita tidak bisa juga berangan-angan tanpa melihat fakta,”ujarnya.
“Untuk menciptakan barrier secara non Fisik di perbatasan negara sejak tahun 2022 yang lalu, kami inisiasi program dengan sebutan LKD Mentas, yaitu lembaga kemasyarakatan desa menjaga perbatasan,” lanjut Robert.
Program ini bertujuan memberikan peran yang besar kepada lembaga kemasyarakatan desa untuk ikut bersama Satgas Pamtas untuk jadi pengawas segala aktifitas lintas batas negara yang ada di desanya masing-masing.