Kakak korban yang panik langsung meminta pertolongan kepada pemilik kontrakan. Selanjutnya menghubungi Polsek Cikarang Selatan.
"Menurut keterangan kakak korban, bahwa korban sebelumnya pernah bercerita kepadanya terlilit tanggungan utang," tutur Rudi.
Dari hasil pemeriksaan intensif oleh Tim Identifikasi Polres Metro Bekasi dari bekas jeratan dan tanda tanda kematian korban akibat gantung diri dan tidak ditemukan tanda-tanda luka lebam luar dan penganiayaan serta zat zat kimiawi pada tubuh korban.
"Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi untuk dilakukan visum," pungkasnya.
(Awaludin)