"Sebenarnya tenggat waktu 40 hari sejak 25 Juni deklarasi AMAN adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk mengusahakan agar tiket ini berlayar," ujar Kholid, Rabu (7/8/2024).
Karena batas waktu 4 Agustus sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa PKS bisa ikut berkontestasi di Pilkada Jakarta.
"Salah satu opsi komunikasi tersebut adalah membangun komunikasi politik dengan KIM di mana RK sebagai calon definitif mereka saat ini. Opsi ini sedang dikaji pimpinan PKS," katanya.
(Qur'anul Hidayat)