Pemprov Sultra Terima Penghargaan Universal Health Coverage UHC Award 2024

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 09 Agustus 2024 07:39 WIB
Pemprov Sultra Terima Penghargaan.
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Andap Budhi Revianto, meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori utama. Penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin pada acara penyerahan penghargaan UHC yang diselenggarakan di The Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024.

Pemerintah Provinsi beserta seluruh jajaran pada 17 Kabupaten/Kota se-Sultra, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, stakeholder dan para pihak terkait dinilai berhasil dalam capaian Cakupan Kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai angka 100 persen.

"Penghargaan UHC ini merupakan wujud apresiasi dari pemerintah pusat terhadap komitmen pemerintah daerah yang cakupan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah melebihi target RPJMN sebesar 95%," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam sambutannya.

"Selamat kepada Bapak/Ibu Gubernur, Bupati/Walikota yang telah menerima penghargaan UHC award tahun 2024. Tentunya pencapaian ini menjadi _benchmark_ bagi daerah lain yang ingin mewujudkan UHC. Bagi Pemda yang telah menerima penghargaan ini, kami berharap untuk lebih tingkatkan kepesertaan hingga akhirnya terwujudnya UHC pada seluruh daerah di Indonesia," harapnya.

Kegiatan dilanjutkan, dengan penyerahan penghargaan UHC award kategori utama kepada Pemerintah Daerah terpilih.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI menyampaikan, "Penghargaan UHC ini kami berikan sebagai apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh pihak untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya