"Berat yang dijatuhkan terhadap pegawai negeri secara umum itu pemberhentian dengan tidak hormat, tapi kan kita lihat dulu case nya apa," tambahnya.
Sebelumnya, geger aksi 'koboi' diduga pegawai panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok menodongkan senjata api (senpi) jenis pistol ke seorang warga di Depok, Jaw Barat. Aksi tersebut viral usai video singkat yang memperlihatkan seorang pria keluar dari sebuah rumah sambil menggenggam pistol di unggah laman TikTok @abet_24.
"Sini, sini luh. Tiarap kau, tiarap. Gua masih kasihan sama lu, eh lu," ucap pria yang sambil menodongkan senpi jenis pistol dikutip, Senin (12/8/2024).
(Awaludin)