Kecanduan Judi Online, Pria di Lampung Nekat Curi HP Tetangganya

Ira Widyanti, Jurnalis
Senin 12 Agustus 2024 21:26 WIB
Illustrasi penangkapan (foto: Okezone)
Share :

Kurmen melanjutkan, setelah dibeli, TY kemudian menjual kembali handphone tersebut di Facebook seharga Rp 1 juta. Ternyata korban mengetahui handphone miliknya dijual di facebook, korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. 

Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Kurmen, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan cara berpura-pura hendak membeli handphone tersebut. 

"Kami pun berhasil menangkap pelaku TY, selanjutnya melakukan pengembangan akhirnya berhasil menangkap pelaku MI," ucapnya. 

Kurmen menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku MI melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok pagar rumah korban, kemudian masuk melalui pintu belakang dengan cara membuka grendel pintu.

“Pelaku mengambil handphone korban yang sedang dicas di ruang tamu yang pada saat itu korban sedang tidur," ungkapnya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya