Hamza mengatakan bahwa ia tidak memiliki hubungan keluarga dengan Saeed tetapi mendatangi pengadilan karena keluarga pedagang kelontong tersebut tidak memiliki cukup uang untuk mengajukan kasus tersebut.
"Saya adalah warga negara biasa pertama yang menunjukkan keberanian untuk mengambil langkah hukum ini terhadap Sheikh Hasina atas kejahatannya. Saya akan menyelesaikan kasus ini," katanya kepada kantor berita Reuters.
Hakim Rajesh Chowdhury memerintahkan polisi untuk menyelidiki kasus tersebut, yang merupakan kasus pertama yang diajukan terhadap Hasina sejak protes dimulai.
Mantan Menteri Transportasi dan Jembatan Obaidul Quader termasuk di antara mereka yang diselidiki. Pemerintahan Hasina, yang berkuasa selama 15 tahun, dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas dan dirundung oleh tuduhan korupsi yang merajalela.
Protes mahasiswa dimulai pada awal Juli, yang awalnya berupa tuntutan damai untuk menghapus kuota pekerjaan pegawai negeri. Lalu berubah menjadi kerusuhan yang menggulingkan pemerintah.
Hasina mendesak polisi untuk menindak tegas para pengunjuk rasa, dengan menyebut mereka bukan mahasiswa, tetapi teroris yang ingin mengganggu stabilitas negara.
Pemerintah baru yang baru dibentuk berisi banyak pengunjuk rasa, dan dipimpin oleh peraih Nobel Perdamaian Muhammad Yunus.
(Susi Susanti)