DAIRI - Seorang pendulang emas bernama Jemput Paulus Tarigan (30) ditemukan tewas di aliran Sungai Lau Renun, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara pada Kamis (15/8/2024) pagi. Jasad Paulus berhasil ditemukan oleh Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) setelah dilaporkan hilang terseret arus sejak Minggu, 11 Agustus 2024 lalu.
"Iya benar, jasad korban ditemukan sekitar pukul 9.10 WIB di lokasi yang berjarak sekitar 26 kilometer dari lokasi korban pertama kali dilaporkan hilang," kata Kepala Kantor SAR Medan Mustari.
Menurut Mustari, sejak awal pencarian, Tim SAR Gabungan telah mengupayakan segala cara untuk menemukan korban, seperti memasang jaring di hilir sungai. Namun kondisi medan yang curam dan terjal membuat tim harus naik ke permukaan sungai menggunakan tali.
"Selanjutnya korban langsung dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga," jelas Mustari.
Diketahui pada Minggu, 11 Agustus 2024, personel siaga Kantor Badan SAR Nasional Kota Medan menerima informasi terkait adanya seorang pria yang hanyut di Sungai Lau Renun Kabupaten Dairi.
Berdasarkan informasi yang diterima, kronologi kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 09 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. Korban Jemput Paulus Tarigan dan temannya berangkat bersama dari rumah dengan menggunakan sepeda motor menuju Sungai Lau Renun di Desa Bertungen Julu untuk mendulang emas.
Sesampainya di lokasi, korban dan temannya mendulang emas namun beda tempat berjarak kurang lebih 30 meter. Sekitar pukul 11.30 WIB temannya hendak mengajak korban makan siang namun temannya tersebut tidak melihat lagi korban di lokasi. Temannya lantas mencari keberadaan korban di sekitar sungai tapi hanya melihat barang-barang korban di pinggir sungai.
Teman korban lalu pulang ke rumah dan memberitahukan kepada orang tua korban kalau korban hanyut di sungai dan belum ditemukan.
"Jadi tim kita menerima informasi tersebut setelah 3 hari pasca kejadian, setelah tim dari Kadus Desa Bertungen Julu, Polsek Tiga Lingga, pemerintah setempat dan warga sekitar melakukan pencarian namun korban tak kunjung ditemukan baru kemudian melapor ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)