Breaking News! KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Sabtu 17 Agustus 2024 16:42 WIB
KPK. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Tessa Mahardika mengungkap tim penyidik telah menangkap empat orang tersangka kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha atau KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry periode 2019-2022 pada Jumat (16/8).

"KPK telah menetapkan 4 orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022," kata Tessa kepada wartawan pada Sabtu (17/8/2024).

Tessa hanya membeberkan inisial keempat tersangka kasus dugaan korupsi tersebut. Ia enggan mengungkap lebih jauh jabatan dari keempat tersangka di PT ASDP Indonesia Ferry. 

"Inisial dari keempat orang tersangka tersebut adalah IP, MYH, HMAC, A," ungkapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya