Ketua DPR Minta Kasus Pencatutan KTP Warga untuk Dukung Paslon Independen Harus Diusut

Awaludin, Jurnalis
Sabtu 17 Agustus 2024 16:51 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengusut kasus KTP Warga DKI yang dicatut untuk mendukung bakal pasangan con independen yang maju pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. 

"Pihak yang terkait tentu saja harus meluruskan, kemudian menjelaskan kalau memang itu benar ya sampaikan itu, kalau itu salah ya sampaikan kan nanti ada KPU dan KPUD yang memproses," ujar Puan dalam keterangannya, Sabtu (17/8/2024).

Kasus tersebut mencuat dari akun media sosial X Raisa Rifat. Raisa merasa kaget dihampiri oleh petugas KPU yang ingin melakukan verifikasi faktual karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya tercantum sebagai pendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai syarat mendaftar di Pilgub Jakarta 2024, melalui jalur independen.

Ternyata kasus serupa banyak dialami oleh warga DKI lainnya. Kenyataan tersebut terungkap dari cuitan warganet di media sosial X. 

Lebih lanjut, Puan kemudian ditanya tentang isu kotak kosong di Pilgub DKI. Koalisi Indonesia Maju (KIM) tengah berupaya memperbesar anggota koalisi dengan sebutan KIM Plus.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya