310 Napi Lapas Sukamiskin Bandung Dapat Remisi HUT Ke-79 RI, Dua Koruptor Bebas

Agus Warsudi, Jurnalis
Sabtu 17 Agustus 2024 21:43 WIB
Kalapas Sukamiskin Wachid Wibowo (foto: dok MPI)
Share :

Wachid enggan menyebutkan nama dua napi kasus korupsi yang bebas tersebut. Dua narapidana itu bebas setelah mendapatkan remisi selama satu bulan.

"Ya, kasus korupsi dua-duanya. Tidak boleh disebutkan," tuturnya.

"Bervariasi yang paling kecil itu satu bulan dan yang paling besar enam bulan. Saya satu persatu mungkin tidak hafal ya. Untuk yang bebas hari ini itu, Dia mendapatkan besaran remisi satu bulan," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya