PANGKEP - Polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita, Ramlah (47) yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di sebuah gudang dalam rumah kontrakan, di Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dilakukan Tim Gabungan Resmob Polres Pangkep dibackup Resmob Polda Sulsel. Pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasat Reksrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardani membenarkan telah menangkap laki-laki berinisial A, pelaku pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa hari yang lalu di dalam rumah kontrakan di Pangkep.
"Pelaku ditangkap di Kalimantan Timur bersama Tim Resmob Polres Pangkep di backup Resmob Polda Sulsel. Besok pagi akan digelar press rilis di Polda Sulsel," katanya, Minggu (18/8/2024).
Polisi masih belum membeberkan lebih jauh ihwal identitas pelaku pembunuhan serta motif pelaku melakukan aksi kejinya terhadap korban Ramlah (47).