JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie, Jumat (23/8/2024). Adjie akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero 2019-2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama A selaku wiraswasta atau pemilik PT JN Grup," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya.
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik Lembaga Antirasuah dari keterangan yang bersangkutan dari kasus tersebut.
Sebelumnya KPK mengungkapkan pengadaan kapal dalam kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero 2019-2022 tidak sesuai spesifikasi.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, dalam proses tersebut PT ASDP tidak membeli kapal baru.