JAKARTA - Polisi menangkap terduga pelaku penyiraman air keras berinisial SAA alias U (21), terhadap anggota Brimob berinisial TBG (25) yang tengah membubarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap, SAA ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Unit III Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Pelaku SAA alias U sendiri yang berstatus mahasiswa itu ditangkap pada hari Sabtu 31 Agustus 2024 sekitar pukul 06.30 WIB di wilayah Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
“Saat pelaku berada di rumah pacarnya,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).