JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial A, pelaku yang menyiramkan air keras kepada pasangan suami istri (pasutri) MAS dan EN di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku mengaku terinspirasi dari kasus sebelumnya, termasuk yang dialami oleh anggota kepolisian di Jakarta Timur saat membubarkan aksi tawuran.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan memang pelaku juga terinspirasi dari kejadian yang terjadi beberapa hari sebelumnya, kita bisa mengetahui ada anggota kami yang kemudian menjadi korban penyiraman air keras,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (5/9/2024).
Menurut pelaku penyiraman air keras efektif melukai korbannya. Untuk itu, Arsya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan seperti yang dilakukan pelaku atau perbuatan tindak kriminal lainnya.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan tersebut, karena ancaman penjaranya cukup lama dan berakibat fatal terhadap korban,” jelas dia.
Diketahui, aksi ini viral di media sosial. Berdasarkan video yang diunggah @jakartabarat24jam, terlihat kedua korban yang sedang berboncengan sepeda motor dibuntuti oleh dua orang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.