Perindo Tunggu Pengesahan Pilkada Ulang di 2025 Jika Kotak Kosong yang Menang

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 12 September 2024 19:57 WIB
Ilustrasi
Share :

Sehingga apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat bisa pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat. Agar pilihan rakyat bisa terakomodir dengan baik untuk mencegah fenomena kotak kosong terjadi.

"Azas kualitas, akuntabel, dan partisipatif publik perlu menjadi landasan dalam kerangka berfikir untuk menentukan konseptualisasi yang diturunkan dalam teknis peraturan. Ini yang menjadi harapan partai Perindo," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya