DLH Kota Bogor Pastikan Sanksi Tegas 2 Oknum Petugasnya jika Terbukti Terima Pungli dari Pedagang Pasar

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 19 September 2024 12:30 WIB
Ilustrasi Pungli. Foto: Dok Okezone.
Share :

Sebelumnya, polisi mengamankan lima orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang di Pasar Merdeka, Kota Bogor. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pungutan uang yang dilakukan para pelaku ke pedagang Pasar Merdeka berkisar antara Rp40 ribu-Rp100 ribu. Uang hasil pungli tersebut dikumpulkan dan dibagi hasil ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.

"Iya kita sudah mengantongi 2 nama oknum DLH-nya. Pendalaman dilakukan oleh Tim Saber Pungli," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldo Nugroho, dikonfirmasi wartawan.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya