Padahal sebelumnya, Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hasil analisis klarifikasi Kaesang Pangarep telah diserahkan ke Pimpinan Lembaga Antirasuah. Hal itu sebagaimana disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
"Sudah rampung (analisis klarifikasi), hari ini saya kirim ke pimpinan," kata Pahala saat dihubungi wartawan.
Sementara, Ketua KPK Nawawi Pomolango membantah hasil penelaahan akan segera disampaikan ke publik. “Yang bilang mau diumumkan siapa?” kata Nawawi.
(Angkasa Yudhistira)