Korban Pria Masturbasi Depan Wanita Dilakban Capai 70 Orang, Video Dijual Rp50 Ribu

Fariz Abdullah, Jurnalis
Selasa 24 September 2024 14:17 WIB
Pria pelaku masturbasi depan wanita dengan tubuh dilakban ditangkap polisi. (Foto: Okezone/Fariz Abdullah)
Share :

LEBAK - W, pemeran pria dalam video pornografi adegan masturbasi di depan wanita yang tubuhnya dilakban ditangkap pihak kepolisian. W sengaja merekam aksinya itu agar videonya bisa diperjualbelikan atau bertukar video dengan sekelompok orang. Jumlah korbannya diduga berjumlah 70 orang.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Warunggunung itu namanya mendadak menjadi pergunjingan warganet setelah aksi masturbasi di hadapan wanita yang terikat lakban viral di media sosial. 

Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak IPDA Limbong mengatakan, guna melancarkan aksinya W meminta para korban untuk membantu tugas kuliah ataupun pembuatan film pendek. 

Kata Limbong, W akan memberitahukan kepada korban bahwa mereka akan berperan sebagai perempuan yang dalam kondisi terikat lakban dengan bagian mata juga ditutupi.

"Korban tidak sadar bahwa korban tengah dilakukan pengambilan video fetisisme oleh tersangka, dan selanjutnya video tersebut diperjualbelikan oleh tersangka mulai dari harga Rp20 ribu hingga Rp50 ribu atau dengan sistem tukar video dengan sekelompok orang," kata Limbong, Selasa (24/9/2024).

Menurut Limbong, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Sudah 10 orang yang diakuinya telah dimintai keterangan. "Jumlah korban diperkirakan mencapai 70 Orang, pelaku beraksi sejak tahun 2022," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, W disangkakan pasal Undang-Undang Pornografi dan UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sebelumnya Kanit II Satreskrim Polres Lebak, IPDA Petra C  mengatakan bahwa kasus tersebut tengah dalam penyelidikan.

"Untuk saat ini ada yang pihak datang ke kota memberikan laporan, kita dari kepolisian masih mendalami permasalahan ini. Masih menentukan ini merupakan hal yang dapat ditindaklanjuti atau bukan. Jadi dari kita sendiri masih melakukan penyelidikan,"kata Petra, Sabtu (21/9/2024).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya