BEKASI - Polisi mengungkap fakta terbaru kasus pencabulan sejumlah santriwati yang dilakukan guru ngaji berinisial S dan MHS di Kabupaten Bekasi. Dari hasil pengembangan, korban pencabulan bertambah menjadi empat santriwati, dan pernah dinikahi.
"Hingga saat ini Alhamdulillah kami berhasil menambah satu korban, kita mencari lagi satu korban ini kebetulan sudah pulang ke rumah orang tuanya di daerah Karawang," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama, Rabu (2/10/2024).
Wira mengatakan awalnya korban inisial S (15) bersedia datang ke Polres Metro Bekasi, untuk memberikan keterangan kesaksian bahwa pernah menjadi korban dari tersangka S.
"Fakta terbaru dari hasil penyelidikan yang bersangkutan (korban) juga ternyata sudah dinikahi oleh bapaknya tersangka inisialnya S pada tahun 2022," katanya.
Wira menceritakan, saat itu korban curhat menceritakan persoalan keadaan hidupnya kepada S. Namun, ntah kenapa korban nyaman dari tipu dayanya, hingga akhirnya korban mau menikah tanpa persetujuan orang tuanya.
"Yang bersangkutan (korban) nyaman untuk bercerita kemudian sudah berkeluh kesah akhirnya diterima, sehingga akhirnya mau dinikahi di tempat ngaji tersebut, hingga akhirnya juga mau disetubuhi dan lain sebagainya," ucapnya.
Wira menyebut hingga saat ini, pihaknya mencatat total ada empat orang korban pencabulan. Bahkan, aksi bejat yang dilakukan tersangka Ayah dan anak itu ke santrinya sebanyak 17 kali.
"Total sudah ada empat (korban). Jadi pendalaman berikutnya, bapak dan anak itu pernah melakukan tujuh kali, sedangkan anaknya dengan dua korban sudah 10 kali. Korban si anak ada dua, korban Aki ada dua," ucapnya.