Predator Anak SD di Tangsel Ternyata Residivis Kasus Pencabulan

Hambali, Jurnalis
Kamis 03 Oktober 2024 17:29 WIB
Polisi merilis kasus penculikan anak di Tangsel (Foto: Hambali/Okezone)
Share :

TANGSEL - DG (32), pria pelaku penculikan disertai pencabulan terhadap 3 siswi SDN di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merupakan residivis kasus pencabulan tahun 2014 silam. DG ditangkap pada Rabu 25 September 2024 sekira pukul 20.00 WIB. Bujang lapuk itu tak berkutik saat sejumlah petugas datang meringkusnya.

"Tersangka DG statusnya belum menikah. Tersangka adalah residivis pencabulan anak yang ditangani Polres Jakarta Selatan (Jaksel)," terang Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, Kamis (3/10/2024).

Para korban merupakan siswi pada SDN berbeda di wilayah Ciputat. Ketiganya berinisial S (9), B (9), dan A (9). Modus pelaku dalam menjalankan aksinya relatif sama, yaitu membuntuti lalu membujuk korban agar ikut pergi bersama pelaku.

"Tersangka DG menggunakan motor membuntuti korban, DG membujuk rayu. Hampir semua kata-katanya sama seperti, nama kamu siapa? orangtua kamu siapa? orangtua kamu kecelakaan, ayo diantar," kata Rizkyadi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya