2 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 29 Kg Sabu dan 39 Ribu Pil Ekstasi Disita

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 03 Oktober 2024 03:30 WIB
Dua bandar narkoba ditangkap (foto: Okezone)
Share :

Dari tabrakan kendaraan itu sebanyak 4 unit mobil rusak parah termasuk mobil polisi yang melakukan pengejaran.
Dari penangkapan sindikat narkoba internasional itu, tambah Kombes Yemi Mandagi, membuktikan komitmen bapak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto bahwa narkoba harus dibumi hanguskan dari bumi Sumatera Utara.

Perwira melati tiga dipundaknya itu mengatakan, selain menerapkan tindak pidana, para pelaku narkoba akan dimiskinkan dengan menerapkan undang-undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). 

"Kedua tersangka diancam hukuman mati," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya