Sidang Harvey Moeis, Eks Dirut Ungkap Pembelian Bijih Timah Rp26 Triliun Untung Dua Kali Lipat

Yulia Sri Kanti , Jurnalis
Jum'at 04 Oktober 2024 11:41 WIB
Harvey Moeis saat sidang (foto: dok MPI)
Share :

Kemudian di poin D, bahwa aset di PT Timah tersebut ada yang sudah dibeli dan dilebur serta dijadikan logam Timah oleh pihak smelter swasta.

Selanjutnya, poin E, bahwa smelter swasta dalam kesadarannya bermaksud untuk mengembalikan aset perusahaan yang telah menjadi logam tersebut kepada perusahaan.

"Betul, pak, Ini yang menjadi salah satu beberapa konsideran dalam instruksi itu," tanya JPU.

"Betul pak," jawab Riza.

"(Instruksi) 252 itu kompensasi logam ke smelter sebelum kerja sama dimulai," sambungnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya