Julius juga menilai Kejagung memegang hal fundamental dalam pemberantasan korupsi seperti mulai didorong soal recovery asset yang dulu digaungkan KPK, lalu didorong kebijakan yang menjadi sumber korupsi itu sendiri.
"Kemudian ada perbaikan sistemik utamanya korupsi di BUMN dengan adanya pembinaan dan pengawasan di Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara," ujar Julius.
Oleh karena itu, Julius menyebut hal sistemik begitu harus diapresiasi. Sebab hal itulah sejatinya yang diharapkan dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Ini dalam konteks triger mechanism bukan hanya menangkap, mempidanakan tapi melihat akar masalahnya untuk kemudian diusulkan perbaikannya. Ini kinerja kejagung yang cukup positif," pungkasnya.