“Setiap jengkal tanah petani harus diasuransikan oleh pemerintah," ucapnya.
Ahmad Ali menjelaskan, melalui program asuransi ini, para petani tidak akan dirugikan jika terjadi gagal panen.
“Per hektare lahan petani akan kami asuransikan sebesar Rp6 juta. Petani yang gagal panen dipastikan tidak akan rugi," ujarnya.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan ketenangan dan jaminan bagi para petani dalam menghadapi risiko-risiko yang sering kali tidak terduga, seperti bencana alam atau gagal panen akibat perubahan cuaca.
Ahmad Ali menambahkan, dengan adanya asuransi senilai Rp6 juta per hektare, negara akan hadir untuk melindungi petani, sehingga mereka merasa didukung dan mampu bekerja lebih produktif.
“Petani harus semakin berdaya di masa depan. Saat ini, mereka belum cukup kuat karena masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pupuk dan kebutuhan lainnya saat musim tanam," ujarnya.
Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap petani adalah kunci untuk memperkuat sektor pertanian di Sulteng dan menjadikan daerah ini sebagai salah satu lumbung pangan nasional.