Menurutnya, korban berinisial SF (13) masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar SMP di Jambi.
"Korban diperkosa oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui group WhatsApp (WA). Tidak hanya satu kali, tapi sudah dua kali. Modusnya selain melalui bujuk rayu, juga dengan paksaan," tandasnya.
Terungkapnya kasus ini, setelah orang tua korban dihubungi pihak guru sekolah ada video asusila yang diduga di dalamnya ada korban.
Usai mengetahui kejadian yang dialaminya putrinya, akhirnya orang tua korban melapor ke Polda Jambi.
"Setelah melakukan penyelidikan, mengerucutlah kepada nama tersangka. Pada Jumat kemarin, tersangka kita amankan dikediaman orang tuanya," paparnya.
Kristian menambahkan, tersangka melakukannya sudah dua kali, yakni pada Oktober 2023 lalu di kawasan perkebunan sawit, Paal X, Kota Jambi.
"Yang kedua dilakukan di salah satu rumah kosong di Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi,' ujarnya.